Kurikulum Nautika Kapal Penangkap Ikan

Capaian Umum

Pada akhir fase E, peserta didik memiliki gambaran utuh mengenai Program Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan melalui penguatan wawasan dunia kerja, kewirausahaan, dan penguasaan elemen-elemen pembelajaran lainnya, sehingga mampu menumbuhkan passion (renjana) dan vision (visi) yang dapat memotivasi dalam merencanakan serta melaksanakan aktivitas belajar. Capaian Pembelajaran pada elemen-elemen mata pelajaran.

Capaian per Elemen
Proses bisnis menyeluruh bidang nautika kapal penangkap ikan

  • Peserta didik mampu memahami aktivitas pekerjaan pada bidang nautika kapal penangkap ikan, antara lain penerapan prosedur darurat dan K3LH, persyaratan kerja di kapal, kontrak kerja, buku pelaut, sertifikasi, penangkapan dan penanganan pasca penangkapan ikan.

Perkembangan teknologi, proses kerja, dan isu-isu global di bidang nautika kapal penangkap ikan

  • Peserta didik mampu memahami tentang perkembangan teknologi yang digunakan, proses kerja, dan isu-isu global terkait di bidang nautika kapal penangkap ikan sebagai bagian dari bidang pelayaran kapal penangkap ikan, misalnya tentang pelanggaran kontrak kerja kapal, pelanggaran hukum laut, polusi laut, perompakan

Technopreneur, job-profile, peluang usaha dan pekerjaan/profesi di bidang nautika kapal penangkap ikan

  • Peserta didik mampu memahami tentang profil technopreneur, job-profile atau profesi, industri, peluang usaha, dan peluang kerja di bidang nautika kapal penangkap ikan.

Orientasi teknik dasar nautika kapal penangkap ikan

  • Peserta didik mampu memahami tentang dasar konsep, praktik penggunaan peralatan, pengenalan teknologi yang digunakan dalam penangkapan ikan, penangan hasil tangkap, dan pemasaran hasil tangkap, pemahaman tentang hukum maritim dan hukum perikanan, serta perlindungan terhadap ekosistem lingkungan laut.

Konstruksi dan stabilitas kapal penangkap ikan

  • Peserta didik mampu memahami fungsi bagian-bagian utama dan konstruksi kapal penangkap ikan, bentuk serta tipe kapal penangkap ikan, ketentuan dan persyaratan sekat kedap air, dasar berganda dan peralatan lensa dan ballast serta penataan instalasi kemudi kapal dan poros baling-baling, mempertahankan stabilitas kapal, pengaturan muatan ikan hasil tangkap, dan peraturan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk kapal penangkap ikan.

Permesinan kapal penangkap ikan

  • Peserta didik mampu memahami pengoperasian dan pemeliharaan mesin kapal penangkap ikan, mesin bantu, prinsip kerja sistem pengoperasian mesin kapal penangkap ikan, pengoperasian sistem hidrolik mesin kapal penangkap ikan, penghitungan kebutuhan bahan bakar minyak.

Teknik penangkapan, penanganan dan penyimpanan ikan hasil tangkapan

  • Peserta didik mampu memahami pengoperasian alat tangkap berbahan utama jaring, selain jaring, tali dan pancing, alat tangkap berbahan utama tali dan pancing, perawatan alat tangkap, penanganan cepat hasil tangkapan di atas dek, penanganan berbagai jenis ikan, pelagis besar, kecil dan demersal secara higienis, menyimpan dan menjaga mutu ikan di atas kapal, penanganan operasi pemuatan dan pembongkaran dengan perhatian khusus pada momen keseimbangan alat tangkap ikan, mutu penanganan hasil tangkapan dan faktor penyimpanan

Tata laksana perikanan yang bertanggung jawab atau Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF)

  • Peserta didik mampu memahami prinsip umum Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF), kewajiban-kewajiban CCRF; Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing; definisi regional terhadap peristilahan/terminologi, selektivitas alat tangkap, ukuran alat tangkap sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, tanggung jawab pemerintah atas kapal dan awak kapal penangkap ikan, tindakan yang dapat dilakukan oleh otoritas pelabuhan atau pihak berwenang pelabuhan.
  • Peserta didik mampu memahami prinsip umum Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF), kewajiban-kewajiban CCRF; Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing; definisi regional terhadap peristilahan/terminologi, selektivitas alat tangkap, ukuran alat tangkap sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, tanggung jawab pemerintah atas kapal dan awak kapal penangkap ikan, tindakan yang dapat dilakukan oleh otoritas pelabuhan atau pihak berwenang pelabuhan.

Prosedur darurat dan SAR

  • Peserta didik mampu memahami materi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) personil kapal penangkap ikan, hubungan antar manusia di atas kapal, respon situasi darurat kapal penangkap ikan, identifikasi jenis-jenis keadaan darurat, penanggulangan keadaan darurat, penggunaan isyarat bahaya, pengorganisasian tindakan dalam keadaan darurat, pemberian bantuan pada situasi darurat, pelaksanaan SAR untuk menolong orang dan kapal lain sesuai POS.