
SMKN 2 Likupang Barat adalah salah satu sekolah yang berwawasan industri dengan mengedepankan ketrampilan dan keahlian peserta didik. Salah satu program peningkatan ketrampilan dan keahlian peserta didik adalah melaksanakan kegiatan Prakerin atau yang di kenal dengan nama PKL. Prakerin adalah suatu kegiatan pendidikan pelatihan dan pembelajaran yang di lakukan di dunia Usaha atau dunia Industri dalam upaya pendekatan atau untuk meningkatkan mutu para siswa-siswi Sekolah Menengah kejuruan (SMK). Prakerin merupakan singkatan dari Praktek Kerja Industri. Dengan adanya prakerin ini diharapkan siswa dapat menambah bekal untuk masa yang akan mendatang dalam memasuki dunia kerja yang semakin banyak persaingan seperti sekarang ini.
Tujuan prakerin atau PKL yang paling utama adalah meningkatkan kompetensi siswa dalam melatih kemampuan dalam dunia kerja. Selain itu, tujuan lainnya adalah wadah untuk meningkatkan kualitas siswa SMK menurut jurusan masing-masing. Kegiatan ini ditujukan untuk memantapkan kegiatan di dunia kerja sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Adapun dasar pelaksanaan prakerin SMK diantaranya adalah :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- PP No. 19 Tahun 2005 yang terakhir diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- PP RI No. 17 Tahun 2010 yang telah diubah dengan PP RI No. 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- PP RI No. 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.
- Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
- Permen Perindustrian No. 03/M-IND/PER/1/2017 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match
dengan Industri. - Permen Tenaga Kerja No. 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemangangan di Dalam Negeri.
- Permen Pendidikan dan Kebudayaan No…. tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan.
- Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud No. 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
- Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan.
Sesuai dengan fungsi pendidikan nasional dan tujuan SMK yang lebih spesifik untuk menyiapkan siswa mampu bekerja dalam bidang tertentu salah satu proses yang dilaksanakan adalah dengan sistem pembelajaran di industri atau praktek kerja industri, dengan sistem ini para siswa akan terjun langsung ke dunia industri sesuai dengan kompetensi masing-masing jurusan. Istilah prakerin sekarang lebih dikenal dengan istilah praktik kerja lapangan (PKL)
Tujuan prakerin penting untuk diketahui para siswa. Ada beberapa sekolah yang mewajibkan siswanya untuk melakukan prakerin tersebut. Meskipun banyak siswa sering mengeluh karena harus bekerja tanpa digaji, namun prakerin penting dilakukan. Oleh sebab itu mengapa tujuan prakerin ini penting untuk dipahami agar para siswa tidak mengeluh melakukan prakerin.
Pelaksaan prakerin ini dilakukan dengan prosedur tertentu. Tujuan prakerin untuk siswa yakni, ketika magang di suatu tempat kerja yakni baik dunia usaha maupun di dunia industri setidaknya sudah memiliki kemampuan dasar sesuai bidang yang digelutinya. Pelatihan dan pembelajaran yang di laksanakan di dunia industri atau dunia kerja dalam upaya pendekatan ataupun untuk meningkatkan mutu siswa-siswi SMK dengan kompetensi atau kemampuan siswa sesuai bidangnya dan juga menambah bekal di masa mendatang guna memasuki dunia kerja yang semakin banyak dan ketat dalam persaingannya.
- Tujuan prakerin yang pertama adalah para siswa diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang selama ini didapatkan di sekolah sehingga dapat diterapkan dengan baik. Ketika sudah terjun ke dunia industri ataupun dunia kerja yang sesungguhanya tentunya tak hanya materi yang dibutuhkan namun praktiknya juga.
- Tujuan prakerin yang kedua adalah dapat membentuk pola pikir yang konstruktif pola pikir bagi siswa-siswi prakerin. Sehingga dapat melihat peluang di masa depan. pola pikir siswa dapat terbuka setelah mengetahui gambaran kasar bagaimana lingkungan kerja. Hal tersebut bisa didapatkan dari prakerin atau Praktik Kerja Industri tersebut.
- Tujuan prakerin berikutnya adalah dapat melatih siswa untuk berkomunikasi atau berinteraksi secara profesional di dunia kerja yang sebenarnya. Sehingga tidak merasa takut atau canggung lagi berkomunikasi secara profssional.
- Tujuan prakerin bagi siswa yang keempat yakni adalah dapat membentuk etos kerja yang baik bagi siswa-siswi prakerin. Sehingga kedepannya siswa dapat menjadi sosok lulusan dan berkualitas. Skill dan kemampuan siswa sangat dibutuhkan ketika sudah terjun ke dunia industri.
- Tujuan prakerin berikutnya ini adalah bisa menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan dasar yang dimiliki oleh siswa-siswi prakerin sesuai bidang masing-masing.
- Tujuan prakerin selanjutnya adalah dapat menambah jenis keterampilan yang dimiliki oleh siswa agar dapat dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui prakerin dapat membantu siswa agar keterampilannya dapat meningkatkan. Keterampilan tersebut sangat dibutuhkan ketika sudah terjun di dunia industri.
- Tujuan prakerin yang terakhir yakni adalah bisa menjalin kerjasama yang baik antara sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha.