Pulau Talise, 30 April 2025 — SMK Negeri 2 Likupang Barat menggelar rapat dewan guru dalam rangka penetapan kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025. Rapat dilaksanakan di ruang pertemuan sekolah dan dihadiri oleh kepala sekolah, seluruh wakil kepala sekolah, wali kelas XII, serta dewan guru.

Rapat dimulai pukul 10.00 Wita dan dibuka secara resmi oleh Kepala SMK Negeri 2 Likupang Barat,Steven Ngangi S,Pd. Dalam sambutannya, kepala sekolah menyampaikan bahwa penetapan kelulusan harus didasarkan pada kriteria yang telah dikeluarkan lewat juknis dan peraturan perundang-undangan, yaitu kelulusan dari seluruh mata pelajaran, menyelesaikan praktik kerja industri (Prakerin), ujian sekolah, serta sikap dan kehadiran siswa selama masa pendidikan.

Setelah melalui pembahasan dan telaah terhadap nilai serta data kehadiran siswa, dewan guru secara kebersamaan menetapkan bahwa dari 36 siswa kelas XII, sebanyak 34 siswa dinyatakan lulus dan 2 siswa belum lulus karena belum memenuhi syarat minimal dalam penyelesaian tugas akhir dan kehadiran.

Kepala sekolah menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh guru dalam mendampingi siswa selama tiga tahun terakhir, serta mengingatkan agar hasil ini disampaikan dengan bijak kepada siswa dan orang tua.

Pengumuman resmi kelulusan akan diumumkan pada tanggal 5 Mei 2025 melalui laman resmi sekolah dan surat kepada orang tua siswa.